BATUI, Luwuk Times.ID— Polsek Batui membekuk sejumlah warga yang sedang berjudi di Dusun Manampak Desa Masing Kecamatan Batui Selatan, Rabu (02/03/2021) sekitar pukul 01.30 wita.
Ketujuh penjudi yang dibekuk tanpa perlawanan di kediaman salah satu warga itu, enam diantaranya berprofesi sebagai petani.
“Dini hari tadi kami menemukan giat perjudian kartu di rumah Rudianto Dusun Manampak Desa Masing Kecamatan Batui Selatan,” kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata, SH.
Ketujuh warga itu masing-masing AR (29) warga Desa Bonebalantak, DN (29) warga Desa Sinorang, AM (35) warga Desa Masing, AM (34) asal Desa Uwemea, LF (30) dari Desa Singkoyo, HR (35) asal Kelurahan Bakung dan SM (52) dari Desa Bonebalantak.
Selain pelaku, pihaknya juga tambah Yoga Widata juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dengan rincian, uang sebesar Rp1.550.000, dua pak kartu remi, empat pak kartu domino, tiga unit kendaraan roda dua masing-masing dengan kunci kontak meliputi Yamaha bison warna hitam DN 5004 CH, Yamaha Mio warna merah DN 3310 RG dan Suzuki FU warna biru tanpa TNKB.
“Ke tujuh pelaku judi dan barang bukti saat ini kami amankan di Polsek Batui guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Yoga. *
(hae/yan)
Discussion about this post