Luwuk Times— Patroli polisi membubarkan sejumlah warga yang kedapatan tengah menggelar pesta miras di salah satu lahan kosong di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili KabupatenBanggai, Jumat (4/11/2022) malam.
Dari ketiga warga yang mengonsumsi minuman beralkohol ini salah satunya merupakan perempuan.
Ketiganya masing-masing berinisial YN (20), IN (23) warga Kecamatan Toili dan seorang perempuan bernisial YI (20) warga Kecamatan Batui Selatan.
“Barang buti yang kami temukan pada lokasi adalah satu botol kemasan air mineral isi cap tikus ukuran 600 ml dan minuman berenergi,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Polisi kemudian langsung memerintahkan para pelaku untuk memusnahkan minuman haram tersebut dengan cara menumpahkannya ke tanah.
“Mereka kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Tapi apabila mengulanginya, akan mendapat tindakan tegas,” pungkasnya.*
Discussion about this post