
Luwuk Times — Polisi menggelar razia pada sejumlah tempat kos Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.
Giat yang dipimpin oleh KA SPKT II Polsek Toili Aiptu Muh. Sau itu untuk mengatisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan tempat mesum. Termasuk deteksi dini terhadap paham radikalisme.
Fokus razia oleh Polsek Toili Polres Banggai itu tepatnya Desa Margakencana Kecamatan Toili, Senin (2/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Menurut Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH,MH, razia ini untuk mengantisipasi adanya praktik tindak kriminal. Seperti prostitusi, penyalahgunaan narkoba.
Termasuk razia penghuni kos yang membawa barang berbahaya semacam senpi, sajam, bahan peledak maupun miras.
“Razia ini juga merupakan kegiatan rutin untuk menjaga kondusifitas wilayah Toili,” kata IPTU Nanang.
Kapolsek menambahkan, Razia seperti ini akan terus ia laksanakan. Karena banyaknya pendatang yang tinggal di Toili.
“Kedepan razia ini akan terus menerus kami lakukan secara rutin. Mengingat Kecamatan Toili ini merupakan daerah industri, sehingga banyak pendatang,” katanya.
Razia ini juga tambahnya, untuk menertibkan para penghuni kost tidak menyalahgunakan tempat kost untuk kegiatan negatif.
Meskipun pihaknya tidak menemukan hal hal yang mencurigakan, namun ia akan tetap memantau terus keberadaan tempat kost pada wilayah Kecamatan Toili ini.
Selain itu, ia menghimbau kepada warga agar tetap waspada jika ada penghuni baru untuk segera melapor ke ketua RT setempat. *
Discussion about this post