Luwuk Times — Polres Banggai akan mendirikan sejumlah Polisi Sub Sektor (Polsubsektor).
Rencananya Polsubsektor itu berlokasi di Kecamatan Luwuk Utara, Kecamatan Luwuk Selatan dan Kecamatan Nambo.
Dan pembentukan Polsubsektor itu butuh dukungan Pemda Banggai.
Informasi ini mengemuka pada Rapat Koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Kasubbag Renprograr Polres Banggai AKP Edy Susilo, Rabu (15/03/2023).
Rakor itu dihadiri Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, Kasubbag Bekpal Bag Log AKP Steven Lewaherila, Kanit Sabhara Polsek Luwuk AKP Ginoga dan Plh Kapolsek Kintom IPTU Saleh Silo.
Hadir juga Camat Luwuk Utara Iskandar Limono, Camat Luwuk Selatan Rifody Penak dan Kasi Pemerintahan Camat Nambo Kristopel Nia.
“Kami meminta dukungan dan bantuan kepada para camat yang berada di wilayah hukum Polsek Luwuk dan Polsek Kintom untuk membantu/hibah tanah terhadap pembangunan polsubsektor yang nantinya terbentuk Polsek definitif,” ucap Kasubbag Renprograr Polres Banggai AKP Edy Susilo.
Lanjut AKP Edy Susilo, rencana pembentukan Polsubsektor di tiga kecamatan tidak lain tujuan adalah dalam rangka mendekatkan layanan pemerintah untuk masyarakat Kabupaten Banggai serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan itu para camat memberikan apresiasi rencana pembangunan dan pembentukan Polisi Sub Sektor di Kecamatan Luwuk Utara, Luwuk Selatan dan Nambo Kabupaten Banggai.
Bentuk dukungan itu dengan menyiapkan lahan untuk pembangunannya dimasing-masing kecamatan.
“Baru Kecamatan Luwuk Utara kemungkinan diperoleh sebidang tanah yang terletak disamping Kantor Camat Luwuk Utara. Tinggal menunggu proses hibah dan penyerahan dari Desa Biak dan Kantor Camat Luwuk Utara,” pungkasnya. * Hpb
Discussion about this post