LUWUK, Luwuk Times— Sejumlah lokasi karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM) wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai kedatangan puluhan aparat kepolisian, sejak Jumat (24/1) jam 23.00 Wita hingga Sabtu (25/1) pukul 02.30 Wita.
Kanit Tipiter Satreskrim IPTU Bagas Trianto Sanjaya yang memimpin razia tersebut.
Para petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, penggeledahan badan serta perijinan tempat hiburan.
“Sasaran dari razia ini adalah barang terlarang seperti Narkoba, Sajam serta perizinan tempat hiburan,” sebut Kanit Tipiter, IPTU Bagas.
Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK mengungkapkan, razia ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Ini salah satu langkah kami (Polri) untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia cipta kondisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Razia bukan hanya menyasar tempat hiburan malam saja, tapi juga lokasi rawan kamtibmas,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata perwira pangkat dua melati ini, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang terlarang.
Termasuk pengunjung atau karyawan dibawah umur serta perizinan masih berlaku.
“Kepada pihak pengelola juga kami minta untuk mematuhi peraturan terkait batas jam operasional,” pungkasnya. *
Discussion about this post