Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

oleh -1121 Dilihat
oleh
Polres Banggai menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Luwuk

LUWUK, Luwuk Times— Sejumlah lokasi karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM) wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai kedatangan puluhan aparat kepolisian, sejak Jumat (24/1) jam 23.00 Wita hingga Sabtu (25/1) pukul 02.30 Wita.

Kanit Tipiter Satreskrim IPTU Bagas Trianto Sanjaya yang memimpin razia tersebut.

Baca Juga:  Ada Empat Lokasi yang Dijadikan Tempat Balapan Liar di Luwuk

Para petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, penggeledahan badan serta perijinan tempat hiburan.

“Sasaran dari razia ini adalah barang terlarang seperti Narkoba, Sajam serta perizinan tempat hiburan,” sebut Kanit Tipiter, IPTU Bagas.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK mengungkapkan, razia ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga:  Petugas Parkir di Luwuk dapat Edukasi dari Polisi

“Ini salah satu langkah kami (Polri) untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia cipta kondisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Razia bukan hanya menyasar tempat hiburan malam saja, tapi juga lokasi rawan kamtibmas,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Atas Kapal Pelabuhan Luwuk

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata perwira pangkat dua melati ini, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang terlarang.

Termasuk pengunjung atau karyawan dibawah umur serta perizinan masih berlaku.

“Kepada pihak pengelola juga kami minta untuk mematuhi peraturan terkait batas jam operasional,” pungkasnya. *

No More Posts Available.

No more pages to load.