Scroll Untuk Baca Artikel
Kriminal

Polres Banggai Ringkus Oknum ASN di Batui Terlibat Narkoba

1194
×

Polres Banggai Ringkus Oknum ASN di Batui Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN terlibat narkoba

LUWUK TIMES— Seorang oknum ASN berinisial ID alias I (42) di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dibekuk tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Banggai, Selasa (10/5/2023.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada salah satu indekos di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui sekitar pukul 18.10 Wita.

Iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Balantang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo kepada awak media, Kamis (11/5/2023) siang.

Baca Juga:  Mencuri Uang di ATM, Oknum Mahasiswi di Luwuk Ditangkap Polisi

Usai mendapat laporan, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang ini,” jelasnya.

Petugas kemudian langsung menangkap dan menggeledah kamar indekos milik pelaku dann mengamankan sejumlah barang bukti plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu.

“Barang bukti sabu yang ditemukan ini seberat 1,21 gram disembunyikan di bawah lemari pakaian,” bebernya.

Baca Juga:  Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiyaan di Luwuk Utara Banggai

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, kaca pirex serta tiga pak plastik bening kecil.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, ini akan terus kami kembangkan. Hasil tes urine pelaku positif diduga memakai narkoba,” pungkasnya.*

hpb