ADVERTISEMENT
Kriminal

Polres Banggai Tangkap Warga Luwuk Terduga Pelaku Sabu

281
×

Polres Banggai Tangkap Warga Luwuk Terduga Pelaku Sabu

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku sabu warga Kota Luwuk yang diamankan Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Tim Satuan Narkoba Polres Banggai kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ZM (36), warga kota Luwuk Kabupaten Banggai.

“Pria berinisial ZM ini kami amankan pada hari Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita di kompleks Kampung Sunami Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan,” ujar Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi.

Penangkapan terhadap terduga pelaku ini berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan laporan warga, Tim Satuan Narkoba Polres Banggai yang di pimpin oleh IPTU Herman Yosep, SH, MH langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku,” katanya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 10 saset plastik bening berisikan sabu seberat 2,06 gram, 1 buah alat timbang digital, 1 buah HP mekr Redmi, dan 1 buah alat hisap (bong).

Baca:  Korupsi Dana APBDesa Mantan Kades Lobu, Penuntut Umum Kejari Banggai Banding

Selain itu 2 buah sendok shabu, 1 kaca pirex, 1 buah korek gas, 1 buah kotak perhiasan, 1 buah pembungkus rokok, 1 pak plastic bening, dan 1 buah lembar tisu.

“Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Banggai guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Haryadi. *

Humas Polres Banggai