Reporter Anto Yasin
Luwuk Times — Polsek Pagimana menyerahkan barang bukti (babuk) 595 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite kepada Polres Banggai, Selasa (08/11/2022) tadi malam.
Babuk sebanyak 17 jerigen yang setiap jerigen berisikan 35 liter itu merupakan sitaan Polsek Pagimana dari mobil pickup yang dugaan kuat tanpa izin alias ilegal.
“Ia telah kami serahkan ke penyidik Polres Banggai tadi malam pukul 21.00 wita,” kata Kapolsek Pagimana, Iptu Makmur SH.
Begitu pula dengan babuk lain. Yakni satu unit kendaraan Suzuki nomor polisi DM 9303 A juga telah diserahkan ke Polres Banggai.
Sebelumnya hasil giat Patroli oleh Polsek Pagimana menahan kendaraan pickup.
Kendaraan itu bermuatan BBM pertalite sejumlah 595 liter.
Rencananya BBM tersebut akan dibawah ke Kecamatan Lobu. Sementara BBM itu awalnya dibeli dari APMS Pagimana. *
Kunjungi kami juga di:
Discussion about this post