Alasan PT PLN Cabang Luwuk menyetor selalu variatif. Itu berdasarkan daya terpakai pelanggan 10 persen dari total pemakaian selama sebulan.
“Kewenangan menghitungnya ada pada PLN. Kami sebagai pemerintah daerah hanya menerima angka akhir setoran perbulannya,” ujarnya.
Layangkan Surat
Pihaknya berulangkali menyurati PT PLN untuk menyampaikan data laporan keseluruhan pelanggan sesuai klasifikasi. Berapa jumlah pelanggan industri, rumah tangga dan perkantoran.
“Kami sering minta secara tertulis ke PLN. Namun tidak ditangapi. Mestinya kami memegang laporan pengguna daya listrik secara keseluruhan. Agar sama sama turut mengawasi,” imbuhnya.
Menurut Siti Eveline, total pembebanan target PAD pada 10 jenis pajak tahun ini mengalami pengurangan. Dari 134 miliar berkurang menjadi Rp 93 miliar lebih.
“Pengurangan ini terjadi pada pembahasan APBD Perubahan. Dengan alasan target tinggi potensi rendah,” kata Eveline.
Meski demikian, pihaknya optimis memacu target PAD secara keseluruhan. Salah satunya merealisasikan PPJ hingga Rp 30 miliar.
“Waktu tersisa ini akan kami gunakan sebaik mungkin. Semoga bisa,” tuturnya. *
Discussion about this post