Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuktimes.id – Jajaran Pemerintahan Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Caranya adalah dengan mengetatkan kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).
Jumat (10/06) Lurah Bungin Mukhtar Kantu menggandeng Aparat TNI/Polri, Camat Luwuk dan Mahasiswa KKT Universitas Samratulangi Manado melaksanakan operasi yustisi. Agendanya, mulai dari pemasangan masker, swab antigen, dan penyemprotan handsanitizer.
Bersamaan dengan itu kepada masyarakat juga diberikan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya mematuhi Prokes.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama,” tutur Mukhtar.
Diketahui, saat ini Kelurahan Bungin merupakan 1 dari 7 wilayah kelurahan dalam wilayah administrasi Kecamatan Luwuk yang berstatus Zona Kuning dengan jumlah kasus aktif 3.
Bersama wilayah yang populer dengan sebutan Kilo 1 ini, ada Kelurahan Luwuk, Mangkio Baru, Soho, Keleke, Kelurahan Baru, dan Kelurahan Karaton.
Dua kelurahan lainnya berstatus Zona Orange, masing-masing Desa Tontouan dan Kelurahan Bungin Timur. Satu kelurahan zona hijau, Kelurahan Lumpoknyo. *
Discussion about this post