LUWUK TIMES, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola komunikasi publik yang lebih transparan dan inklusif.
Bertempat di kediaman pribadinya pada Minggu sore (4/10/2026), Presiden memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan beserta Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono.
Undangan itu untuk membahas arah strategis komunikasi jajaran pemerintahan.
Dalam pertemuan terbatas tersebut, Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa penyampaian capaian dan program kerja pemerintah tidak boleh lagi kaku atau bernada instruktif.
Komunikasi publik harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana, jernih, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah tidak hanya perlu menyampaikan apa yang telah dikerjakan. Akan tetapi juga menjelaskan ‘mengapa’ dan ‘bagaimana’ pemikiran di balik setiap kebijakan tersebut diambil,” tegas Presiden.
Menyerap Aspirasi dan Kritik
Hal terpenting yang menjadi sorotan dalam instruksi Presiden adalah pergeseran peran Bakom dari sekadar penyebar informasi menjadi penerima aspirasi.
Prabowo menginstruksikan agar Badan Komunikasi Pemerintah aktif memantau, mendengarkan, serta mengolah masukan, keluhan, hingga kritik yang datang dari masyarakat.
Nantinya, suara warga tersebut tidak hanya menjadi catatan internal. Melainkan wajib disalurkan secara berkala kepada kementerian dan lembaga terkait. Bahkan dilaporkan langsung ke meja Presiden sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Komunikasi Terbuka dan Dialogis
Langkah strategis ini diharapkan menjadi titik balik dalam membangun jembatan komunikasi yang lebih erat antara pemerintah, media massa, dan publik luas.
Melalui pendekatan yang lebih terbuka dan dialogis, kebijakan negara diharapkan dapat dipahami secara utuh tanpa distorsi.
Sementara aspirasi masyarakat dapat dikawal secara nyata hingga ke tingkat pembuat keputusan. *
















