Luwuk Times — Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman yang melakukan problem solving atas kasus dugaan pengeroyokan anak yang terjadi Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Senin (23/1/2023).
Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana mengungkapkan, kasus dugaan pengeroyokan ini berawal saat seorang pelajar SD bernisial FA didatangi tiga pelajar lainnya sesama sekolah.
“Saat itu ketiga pelajar ini langsung memukul FA,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Andriansyah, kasus ini kemudian masuk laporan kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa.
Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak bersama orang tua masing-masing.
Dari hasil pertemuan, Kapolsek menyebutkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Sekaligus membuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.
Ia juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan setiap warga binaan dapat terselesaikan dengan musyawarah.
“Dengan begitu setiap permasalahan tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post