Luwuk Times – Setelah penyaluran bantuan Ayam Pedaging, kini Program 1 Juta 1 Pekarangan, melalui Sektor Peternakan kembali direalisasikan dalam bentuk bantuan komoditas Ayam Petelur.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnaskkeswan) Kabupaten Banggai Pupung Diliyanto S.Stp., M.Si., kepada Luwk Times, penyaluran dilaksanakan di 6 Kecamatan, mulai tanggal 12-13 Desember Tahun 2022.
“Kami telah menyalurkan bantuan program 1 juta 1 pekarangan sektor peternakan dalam komoditas ayam petelur dan pakan ayam petelur kepada 25 KK atau 250 Kepala Keluarga di Wilayah Kec. Nuhon, Bunta, Simpang Raya, Lobu, Pagimana dan Luwuk Utara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pupung Diliyanto menjelaskan, dalam menetapkan kebijakan unggulan melalui Program Satu Juta Satu Pekarangan di Sektor Peternakan, Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin MM.,- Drs. H. Furqanudin Masulili MM., memiliki 3 tujuan sebagai berikut :
- untuk meningkatkan pendapatan perekonomian keluarga pedesaan/kelurahan melalui pemanfaatan lahan pekarangan;
- Untuk memenuhi kebutuhan pangan protein sebagai wujud swasembada pangan.
- Menumbuhkan dan mengembangkan peternakan rakyat sebagai soko guru wirausaha peternakan.
Dengan disalurkannya Program 1 Juta 1 Pekarangan Sektor Peternakan, sebanyak 25 kelompok atau 250 KK enerima bantuan, memberikan apresiasi dan sambutan yang hangat.
Raut wajah bahagia dan keharuan tercermin dari penerima bantuan yang terdaftar dalam DTKS, seraya menyampaikan ucapan Terima kasih yang tidak terhingga kepada Bupati dan Wakil Bupati atas bantuan yang telah diberikan.
Penyuluh Peternakan dari Dinas Peternakan dan Keswan, kata Pupung, juga akan senantiasa melakukan pendampingan dan bimbingan serta monitoring terhadap kelompok penerima.
Tahapan Program 1 juta 1 pekarangan yang meliputi perencanaan anggaran, perencanaan calon kelompok, perencanaan lokasi, identifikasi, verifikasi dan validasi kelompok penerima bantuan, sosialisasi, bimbingan teknis , pendistribusian bantuan ternak dilaksanakan sesuai SOP dan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Luwuk Banggai guna memastikan tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran penerima, berdaya guna dan berhasil guna.
Sambutan dan antusias dari penerima manfaat diharapkan sejalan dengan semangat dan etos kerja masyarakat dalam beternak ayam petelur.
Sinergitas antara penerima manfaat, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai dalam program 1 Juta 1 Pekarangan, telah mempercepat perwujudan visi Pemerintah Daerah yaitu Banggai Maju, Mandiri, dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal. *
Discussion about this post