LIANG— Kepala Desa Saleati Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Amir G. Tanding menyorot kinerja Inspektorat Kabupaten Bangkep.
Pasalnya, laporan warga desa Saleati terkait dengan proyek mangkrak sehingga adanya dugaan kerugian uang negara tidak mendapat respon OPD teknis tersebut.
Menurut Kepala Desa Saleati Amir G. Tanding, kepada Luwuk Times Selasa (02/08/2022), beberapa waktu lalu sejumlah masyarakat desa Saleati sempat mendatangi kantor Inspektorat Bangkep.
Tujuannya adalah memasukan laporan secara tertulis terkait belum rampungnya pembangunan Balai Rakyat. Warga menduga ada kerugian negara pada pekerjaan itu.
“Saya bersama BPD Saleati turut mendampingi warga saat bertandang ke kantor Inspektorat,” kata Kades.
Namun sambung dia, sampai saat ini belum ada tindakan atau langkah yang diambil Inspektorat.
“Hanya ada surat balasan dari Inspektorat, yang meminta sejumlah dokumen pendukung,” kata Amir.
Terhadap proyek mangkrak itu sambung Kades, warga resah. Karena pembangunan gedung balai rakyat yang bersumber dari dana desa 2020 itu telah menghabiskan dana sebesar Rp 350 juta, termasuk pengadaan mobiler.
Dan kalaupun Inspektorat masih saja menyikapi dingin aduan ini, Kepala Desa berjanji akan membawa persoalan pada pada DPRD Bangkep dalam hal ini Komisi 1. *
Discussion about this post