DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

PUPR Banggai Sukses Gelar Pelatihan Terampil, 60 Tukang Kantongi Sertifikat

361
×

PUPR Banggai Sukses Gelar Pelatihan Terampil, 60 Tukang Kantongi Sertifikat

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Para peserta pelatihan terampil saat melaksanakan materi praktek lapangan, bertempat halaman kantor Dinas PUPR Kabupaten Banggai. (Foto: Dinas PUPR Banggai untuk Luwuk Times)

Reporter Sofyan Labolo

Luwuk Times — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai sukses menggelar pelatihan terampil, Selasa-Rabu (22-23/11/2022).

Sebanyak 60 tukang bata dan tukang kayu, telah mengantongi sertifikat dari pelatihan yang berlangsung selama 2 hari tersebut.

Setelah mendapatkan materi dari dua instruktur handal, pada hari kedua pelatihan, para peserta melaksanakan praktek kerja.

Kelas tukang bata mendapat materi praktek dengan membangun tempat sampah, yang dindingnya dari pasangan bata.

Oleh tenaga instruktur mereka mempraktekan cara membuat campuran adukan spesi pasangan bata. Termasuk teknik penyusunan bata sesuai standar.

Baca:  Ambulance Dering, Komitmen JOB Tomori Dukung Visi Misi AT-FM

Sementara kelas lainnya, yakni tukang kayu membuat rangka atap sederhana dari rangka kayu.

Mereka mempraktekan perakitan kuda-kuda kayu sekaligus pembuatan sambungan kayu yang benar.

Untuk lokasi praktek berlangsung pada halaman kantor Dinas PUPR Kabupaten Banggai Kecamatan Luwuk Selatan.

Usai mengikuti seluruh tahapan, para peserta pelatihan terampil mendapat nilai terampil sekaligus mendapatkan sertifikat pelatihan.

Pesan Sekdis

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Bambang Eka Sutedy sebelumnya membuka kegiatan pelatihan, bertempat Hotel Santika Luwuk.

Sesi foto bersama pada penutupan pelatihan terampil bertempat hotel Santika Luwuk, Rabu (23/11/2022). (Foto: Dinas PUPR Banggai untuk Luwuk Times)

Dan kini giliran Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Banggai Sekdis Dedy Lakita, ST, M.Eng yang menutupnya.

Sejumlah pesan tersampaikan Dedy Lakita pada kegiatan penutupan tersebut.

Baca:  Dianggarkan Rp. 12 Miliar, Desain Wisata KM 5 Berubah

Kata Dedy, kepada para peserta yang telah mengikuti pelatihan dalam bekerja, agar tetap mempedomani pengetahuan yang telah diterima selama pelatihan.

Ia juga berharap, agar para peserta pelatihan terus meningkatkan keterampilan yang ada.

Dedy juga menekankan, regulasi pada bidang jasa konstruksi telah mengatur bagi pekerja konstruksi wajib memiliki sertifikat.

Hal itu sebagai wujud pengakuan atas keterampilan yang dimiliki.

Dan bagi tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat tentunya kata Dedy, mempunyai peluang yang lebih besar dalam persaingan di lapangan kerja konstruksi. *

error: Content is protected !!