Luwuk Times— Komisi II DPRD Banggai menggelar rapat kerja (Raker) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Banggai pada Jumat (17/2/2023).
Raker ini membahas masalah tata ruang di sejumlah wilayah di Kabupaten Banggai bersama Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Bappeda Litbang, serta Bagian Hukum Setda Banggai.
Ketua Komisi II DPRD Banggai Sukri Djalumang mengatakan, tata ruang sangat penting untuk pembangunan, termasuk wilayah seperti Kecamatan Bualemo, Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.
Diketahui, sejumlah investasi mulai bermunculan di wilayah Kecamatan Bualemo. Selain itu, di wilayah Balantak perlu adanya pembangunan jalan yang mesti merujuk pada tata ruang.
“Balantak ini kecamatan tertua, tapi belum punya pengaturan tata ruang, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” katanya.
Sukri mengatakan, di wilayah Balantak terdapat usulan pembangunan jalan kantong produksi hampir setiap tahun. Mestinya, kini sudah harus membangun jalan aspal agar anggaran tak seterusnya tergerus untuk pembangunan atau rehabilitasi jalan kantong produksi.
Di sisi lain, untuk membangun jalan secara permanen membutuhkan tata ruang sebagai acuan agar tak menyalahi regulasi.
“Di sana ada kebun-kebun masyarakat. Kalau kita bangun jalan aspal bisa untuk pertanian dan juga masyarakat,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Bambang Eka Sutedi memastikan Raperda tentang RTRW ditargetkan selesai Desember tahun 2023.
Dengan adanya RTRW bisa menjadi landasan untuk pembangunan di wilayah Bualemo, Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan. *
Asn
Discussion about this post