ADVERTISEMENT
Kecamatan

Ribut Masalah Tempat Tidur, Mantan Suami Istri di Toili Didamaikan Polisi

276
×

Ribut Masalah Tempat Tidur, Mantan Suami Istri di Toili Didamaikan Polisi

Sebarkan artikel ini
Proses mediasi

Luwuk Times — Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.

Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.

Aipda Abd. Halim, SH menerangkan, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).

Baca:  KONI Sulteng Minim Anggaran, Cabor Terancam Tidak Ikut BK PON

“Alhamdulilah mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya. *

Humas Polres Banggai