LUWUK TIMES, Jakarta — Komitmen pemerintah memberantas penjarahan aset negara bukan gertakan sambal. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Angkanya sangat fantastis. Hingga tahap kedelapan ini, total Rp52 triliun uang negara berhasil diselamatkan dan 6,2 juta hektare kawasan hutan resmi direbut kembali.
Khusus di tahap kedelapan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetorkan penerimaan negara sebesar Rp13,24 triliun ke Kementerian Keuangan, serta menyerahkan 259.230,73 hektare hutan yang direbut kembali ke Kementerian Kehutanan.
Sejak bergerak pada Februari 2025, Satgas PKH terbukti tampil taring tanpa pandang bulu.
Penertiban ini menyasar dua sektor raksasa, yakni sektor Sawit 6.206.212,14 hektare hutan berhasil dikuasai kembali. Dan sektor pertambangan, 14.633,79 hektare lahan dipulihkan.
Presiden Prabowo mengapresiasi tinggi kerja keras Satgas PKH. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini penuh tantangan, perlawanan, dan tekanan dari pihak-pihak yang terusik.
“Kekayaan negara yang diselamatkan bukan sekadar angka. Inilah tabungan bangsa untuk masa depan, yang harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden Prabowo. *













