Reporter Setiyo Utomo
LUWUK— Pengamat olahraga Provinsi Sulteng, Drs. Hamzah, M.Pd menilai, cabang olahraga (cabor) renang sebaiknya ditunda pelaksanaannya pada pekan olahraga provinsi (Porprov) IX Sulteng di Luwuk Kabupaten Banggai, Nopember 2022 mendatang.
Alasan Hamzah, apabila venue yang akan menjadi pusat perlombaan renang tidak berstandar.
Hamzah kepada Luwuk Times, Minggu (26/06/2022) secara teknis menjelaskan, venue yang menjadi rekomendasi PRSI Sulteng di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai dengan luas 18×7 meter tentu tidak memenuhi standar kolam renang.
Pertimbangannya, para atlet akan terkendala ketika balik badan. Karena logika nya, saat posisi kecepatan konstan, maka memberi pengaruh signifikan.
Dengan begitu tidak dapat mengukur capaian limit waktu dari atlet. Dan sudah pasti akan kesulitan dalam menakar prestasi atlet.
Yang jelas kata Hamzah, jika itu dipaksakan, maka akan tidak memiliki out put dalam rangka menuju Sulteng Emas pada PON ke XXI tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu Hamzah juga memberikan solusi buat Pengprov Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sulteng sehingga dalam proses rekruitmen atlet menuju PON benar-benar maksimal.
Saran dia, sebaiknya gelar kejuaraan daerah atau Kejurda pada daerah yang memiliki venue kolam renang yang berstandar.
Karena dengan konsep ini, ia yakin Sulteng akan mendapatkan data base atlet sekaligus catatan waktu atlet. Apalagi renang termasuk salah satu cabor terukur.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Banggai, H. Muntasar Abd. Azis berpendapat, kepastian untuk dapat dilombakan atau tidak belum bisa terjawab hari ini.
Alasan Muntasar, karena harus dibicarakan dulu dengan ketua panitia dan Pengprov cabor renang.
Hanya saja karena Kabupaten Banggai tidak memiliki atlet renang, maka ia meminta kepada ketua kontingen Banggai untuk dapat mendatangkan atlet yang berprestasi dari luar daerah guna memperkuat Kabupaten Banggai.
“Apakah itu dari Sulteng atau luar Sulteng. Intinya kalau nomor ini diperlombakan, maka Banggai harus juara,” tegas Muntasar. *
Discussion about this post