IKLAN

Luwuk

Sehari Dibentuk Bupati Banggai, Tim Terpadu Penataan Pasar Simpong Action

1358
×

Sehari Dibentuk Bupati Banggai, Tim Terpadu Penataan Pasar Simpong Action

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Tim terpadu penataan pasar Simpong melaksanakan rapat di kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai, Kamis (22/06/2023). (Foto: Kesbangpol Banggai untuk Luwuk Times)

Luwuk Times — Kondisi Pasar Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai semakin semrawut. Bupati Banggai H. Amirudin menyikapi dengan serius. Ia pun membentuk tim Terpadu Penataan Pasar Simpong (TPPS).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid mendapat amanah sebagai ketua tim TPPS.

Adapun personil tim TPPS terdiri dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, tim terpadu Kesbangpol, Polres, Kodim 1308/LB, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR.

Selain itu Camat Luwuk Selatan, Lurah Simpong, Lurah Jole, Koramil Luwuk, Kapolsek, KPUT Pasar, dan OPD lainnya yang ditunjuk.

Baca:  Pemda Perlu Membantu Pendanaan untuk Satpol PP

Tugas utama tim Terpadu Penataan Pasar Simpong adalah melakukan penataan dan penertiban Pasar Simpong sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah dibentuk kami sudah turun ke lokasi. Alhamdulillah baru satu hari terbentuk kami sudah bergerak ke lapangan dengan menertibkan jalan masuk yang kami namakan zona 1, yaitu jalan dari masjid Simpong,” kata Syaifudin Muid, kepada Luwuk Times, Kamis (22/06/2023).

Baca:  Sapi Kurban Terlepas, Sasar Kawasan Pertokoan dan Cafe di Luwuk

Untuk zona 1 sudah 40 persen steril dari para pedagang. Itu karena mengganggu arus jalan.

“Dan untuk zona 1 jalan masuk, insya Allah besok pagi kami turun lagi untuk membersihkan dari penjual yang mengganggu arus jalan masuk,” kata Syaifudin.

Investigasi Tim

Dari hasil investigasi di lapangan sambung Syaifudin, para penjual yang berjualan di jalan dekat pantai sampai lewat jembatan Simpong, sebagian besar mempunyai los bagian dalam pasar.

error: Content is protected !!