Luwuk

Selamat Jalan Covid-19, Kabupaten Banggai Kini Level I

187
×

Selamat Jalan Covid-19, Kabupaten Banggai Kini Level I

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Banggai Level 1
Rapat evaluasi PPKM yang berlangsung di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, Rabu (13/07/2022). (Foto: Istimewa)

LUWUK— Selamat jalan Covid-19. Kalimat ini pantas terucap, menyusul Kabupaten Banggai kini berada pada level 1.

Rabu (13/07/2022) tadi pagi, bertempat ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai, Alfian Djibran mewakili Bupati H. Amirudin memimpin rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dalam rapat itu hadir sejumlah perwakilan Forkopimda dan leading sektor lainnya, baik melalui ofline maupun online.

Usai memimpin rapat, Alfian Djibran kepada Luwuk Times mengatakan, saat ini Kabupaten Banggai berada pada level 1.

Hal ini tentu saja patut kita syukuri. Karena berkat kerjasama semua pihak dan dukungan masyakat luas, Kabupaten Banggai berada pada level terendah penyebaran virus tersebut.

Meski berada pada level 1, namun pesan Satgas Covid-19, masyarakat Banggai tetap fokus dan tidak abai terhadap protokol kesehatan atau prokes dan percepatan vaksin.

“Saya kira ini menjadi catatan tersendiri agar vaksinasi terus tingkatkan. Karena sangat berpengaruh terhadap imunitas masyarakat dalam mencegah Covid-19,” terang Alfian.

Ia menekankan, harus kita sadari betul, karena di daerah kita penyebaran covid berada pada titik nol akan berdampak pada animo masyarakat terhadap vaksin menjadi menurun.

Baca:  ESSA PT PAU Bantu Pencegahan Covid di Kalangan Wartawan

Sementara pada sisi lain, kita harus terus genjot. Sebab akan berpengaruh terhadap kegiatan tatap muka satuan pendidikan menuju 100 persen seperti pada masa lalu.

Olehnya tambah Alfian, harus kita sepakati bahwa kewajiban persyaratan vaksin bagi layanan pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta, terhadap sejumlah bantuan yang ada dan pelaku perjalanan udara, laut dan darat yang masuk dan keluar Banggai, harus sudah tervaksin minimal dosis 2.

Bahkan kedepan, para pelaku perjalanan sudah wajib vaksin ketiga atau menggunakan booster. *

error: Content is protected !!