“SAYA MERASA KECEWA DENGAN PENANGANAN PENYIDIK MUPUN KAPOLSEK WAKTU ITU,” (Status pedagang sayur di FB)
TOILI, Luwuk Times.ID— Polisi mengamankan seorang pria berinisial LS (37) warga Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. Itu karena dia dianggap menyudutkan institusi polri dengan memposting status hoax pada laman Facebook miliknya, Senin (12/4/2021).
Pria yang berprofesi sebagai pedagang sayuran ini diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan dipastikan membuat postingan yang menyudutkan kepolisian pada akun media sosialnya.
“Kasus ini terjadi pada Kamis 8 April 2021 Lalu. Dimana Pelaku memposting status hoax yang intinya Polisi itu matre dan hanya melihat uang,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH.
Pelaku yang diamankan petugas di rumahnya ini mengaku bahwa postingan status dan komentar di laman Facebook hanyalah karangan dan asumsi yang tidak memiliki dasar dari pelaku.
“Dalam postingannya pelaku menulis “SAYA MERASA KECEWA DENGAN PENANGANAN PENYIDIK MUPUN KAPOLSEK WAKTU ITU,” tutur AKP Candra.
Atas perbuatannya, pelaku kemudian meminta maaf, mengakui atas kesalahan dan merasa khilaf serta menyesal atas perbuatan yang dilakukannya di laman media sosial facebook miliknya.
“Pelaku sudah melakukan klarifikasi dan memohon maaf kepada institusi Polri Polres Banggai khususnya Polsek Toili,” tutup AKP Candra.*
(hae/yan)
Discussion about this post