Luwuk Times, Nambo — Pria berinisial ZAH (38) warga Kelurahan Nambo Bosaa Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai melakukan pengancaman serta membakar pakaian istrinya sendiri AP (37).
Kejadian pengancaman dan pembakaran pakaian istri tersebut menurut Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Aipda Risdianto Silo, terjadi Jumat (11/8/2023) pukul 02.00 Wita dini hari.
Berawal dari sekitar bulan Maret 2023, sang suami sudah mulai menaruh curiga kepada istrinya telah memiliki hubungan gelap dengan pria lain. Bahkan sering keluar malam tanpa sepengetahuannya.
“Puncaknya, malam yang sudah larut itu sang suami pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Selanjutnya terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya. Karena tersulut emosi ZAH kemudian mengancam AP. Selanjutnya mengambil pakaian istrinya dan membakar di halaman rumah,” jelas Bhabin.
Sang istri yang merasa terancam dan ketakutan, kemudian keesokan paginya melaporkan kejadian kepada pemerintah Kelurahan Nambo Bosaa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kintom.
Berbekal pengaduan korban, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah keluarahan setempat kemudian mengundang kedua pihak untuk musyawarah di Kantor Kelurahan Nambo Bosaa pada Selasa (15/8/2023) siang.
“Alhamdulillah kedua pihak yang masih terikat sebagai suami istri yang sah tersebut bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan” ujar Aipda Risdianto Silo.
“Mereka pun berjanji dalam surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan saling memaafkan,” tukasnya. *
(hpb)
Discussion about this post