Lebih lanjut, Dicki menjelaskan, karena merasa terancam saksi kemudian melaporkan perisitiwa tersebut kepada pamannya yang merupakan korban bernisial HA alias H (47) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Saksi bersama korban mencari tersangka dan menemukannya di TKP. Tapi tanpa menunggu tersangka langsung mengayunkan pisau ke arah pungung korban sehingga mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.
Usai menerima laporan polisi tersebut, Dicki menyebutkan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banggai dibantu dengan piket Reskrim langsung menuju TKP namun sudah tidak menemukan tersangka.
“Angota Resmob menuju rumah tersangka dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” bebernya.
Dicki menyebutkan, korban sempat di bawa ke Puskesmas Simpong namun karena mengalami pendarahan aktif sehingga korban di rujuk ke RSUD.
“Tersangka saat ini sudah diamankan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*
Humas Polres Banggai
Discussion about this post