LUWUK, Luwuk Times.ID— Bukan penghalang bagi Siti Aria Nurhaeningsih ketika ada aspirasi rakyat yang tidak tercover dalam pokirnya. Solusi yang ditempuh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai, yakni memfasilitasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Tidak mungkin tercover semua di pokir. Konsep saya adalah memfasilitasi kebutuhan rakyat itu pada OPD teknis,” kata Siti Aria kepada Luwuk Times di kantor DPRD Banggai, Senin (08/02).
Bersama 34 anggota DPRD Banggai lainnya, Siti Aria telah selesai melaksanakan reses untuk penetapan Perda APBD tahun anggaran 2022.
Sebanyak 50 desa dan 4 kelurahan yang tersebar di Kecamatan Bunta, Simpang Raya dan Nuhon menjadi fokus kegiatan reses anggota Komisi 1 DPRD Banggai ini.
“Alhamdulillah sejak Selasa sampai dengan Sabtu (02-06/02) saya melaksanakan reses. Para kepala desa, lurah, BPD dan tokoh masyarakat hadir pada reses di sejumlah titik tersebut,” kata Siti Aria.
Tidak beda dengan anggota lainnya, rata-rata aspirasi rakyat menginginkan pembangunan infrastruktur. Diantaranya, jalan desa, jalan kantong produksi serta normalisasi sungai.
Akan tetapi sambung dia, selain apsirasi tadi ada juga keluhan masyarakat lainnya. Dan sebagai wakil rakyat, dirinya wajib mengakomodirnya.
Seperti sebut Siti Aria, warga meminta ketika tim medis atau satuan tugas covid-19 mendiagnosa ada warga yang terkonfirmasi positif, perlu dilampirkan dengan bukti fisik.
“Tidak hanya daftar nama. Tapi ada pula bukti fisik terkonfirmasi. Begitu keinginan warga,” kata dia.
Ada juga warga di desa meminta agar memiliki jaringan internet. Apalagi di era pandemi saat ini, para siswa tidak terkecuali yang tinggal di wilayah pedesaan, belajar melalui daring.
Aspirasi lain yang berkembang saat reses sambung srikandi banteng moncong putih parlemen lalong ini tentang bantuan sosial tunai (BST). Warga kuatir ketika program dari Dinas Sosial (Dinsos) itu tidak berlanjut dan mereka pun tidak tercover sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT), maka tentu saja akan berdampak terhadap perekonomian.
Warga juga meminta agar difasilitasi kepada OPD terkait menyangkut program alokasi dana desa (ADD) agar tidak double atau tumpeng tindih dengan program dari instansi pemerintah. Termasuk sambung Siti Aria mengenai penerbitan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sebagai wakil rakyat dari dapil III, Siti Aria kembali menekankan bahwa apa yang menjadi keluh kesah itu akan difasilitasi pada sejumlah intansi berkompoten.
“Ini pentingnya reses. Tak sekadar mendengar uneg-uneg warga. Tapi lebih dari itu, saya dapat mendalami apa yang menjadi keluhan rakyat,” tutur ibu berhijab ini. *
(yan)
Discussion about this post