ADVERTISEMENT
Tojo Unauna

Tim Gabungan Polres Touna Tertibkan Tambang Emas Ilegal

579
×

Tim Gabungan Polres Touna Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Polres Touna menertibkan tambang emas illegal di dataran desa Bulan Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna, Sabtu (28/01/2023). (Foto: Istimewa)

Luwuk Times — Tim gabungan Polres Tojo Unauna (Touna) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kejaksaan Negeri (Kejari), Dinas Kehutanan serta aparat desa setempat menertibkan penambangan emas ilegal di dataran desa Bulan Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna, Sabtu (28/01/2023).

Penertiban itu dipimpin Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy SIK, MIK, bersama Kabag Ops Kompol Mulyadi, SH, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim SH, Kabag Ekonomi Aspan Taurenta SH dan Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul SH. Tim gabungan menyisir dengan cara berjalan kaki pada kawasan kilometer 47 dan kilometer 49 dataran desa Bulan.

Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, saat tim gabungan melakukan peneriban pada area Kilometer 47, tim menemukan barang bukti berupa peralatan 3 alkon. Alat itu yang digunakan para penambang ilegal untuk menambang emas.

Baca:  KPU Touna Seleksi Wawancara 95 Calon PPS

“Kami langsung melakukan tindakan sterilisasi pada area tambang emas ilegal kilometer 47. Dengan cara membongkar sekaligus membakar camp-camp yang digunakan para penambang,” kata Kapolres.

Pada area Kilometer 49 lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan 6 orang pekerja. Dengan barang bukti berupa alkon serta membakar seluruh camp-camp milik para pekerja, agar tidak bisa digunakan lagi.

“Keenam pekerja tambang dan barang bukti alkon, langsung kami amankan ke Mapolres Touna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Baca:  Warga Karaton Luwuk Sumirna Sebut Pelayanan Program JKN Semakin Mantap
Tim gabungan Polres Touna menertibkan tambang emas illegal di dataran desa Bulan Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna, Sabtu (28/01/2023). (Foto: Istimewa)

Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan sanksi hukum kepada para penambang emas ilegal yang ada di dataran desa Bulan Kecamatan Ampana Tete.

“Apabila masih ada warga menambang emas ilegal, maka kami akan tindak tegas dengan sanksi hukum,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan emas illegal. Karena bisa berdampak terjadinya longsor, banjir serta merusak ekosistem pertumbuhan pohon-pohon di gunung.

“Mari kita selamatkan daerah kita ini bersama-sama dari bencana banjir dan longsor. Sekaligus menghijaukan pegunungan dengan cara tidak menambang emas ilegal di daerah ini,” tandas Kapolres. *

Pariaman