Reporter Anto Yasin
PAGIMANA, Luwuk Times.ID— Tim satuan gugus kecamatan (Satgas) Covid 19 Kecamatan Pagimana kembali memperketat pintu masuk di wilayah itu.
Pengetatan dan penyekatan dalam rangka penegakan prokes covid 19 tersebut dipusatkan di pelabuhan Pagimana terhadap penumpang yang tiba dari Provinsi Gorontalo menggunakan kapal Fery.
Sekretaris kecamatan (Sekcam) Irwan Adju, Jumat (25/6) mengatakan, sehari setelah dilaksanakan rapat tim gugus tugas covid 19 Pagimana, hari ini pihaknya langsung action.
“Kami melakukan pengetatan prokes dan pengaktifan pos covid 19 di pelabuhan Fery Pagimana dengan melibatkan Tim satuan gugus covid kecamatan,” kata Irwan.
Dalam melaksanakan pengetatan prokes, tim gugus tugas Kecamatan Pagimana memeriksa kembali surat hasil tes, utamnya batas tanggal 3 hari. Apabila ada keraguan terhadap hasil test itu, maka akan diperiksa ulang.
“Pagimana merupakan pintu masuk dari Provinsi lain. Makanya kami perketat warga yang datang, apalagi dari luar provinsi,” ucap Irwan. *
Discussion about this post