Reporter Naser Kantu
NAMBO, Luwuk Times.id— Perusahaan hilir pengelola Migas PT. DS-LNG kembali mendapat sorotan dari masyarakat Kecamatan Nambo terkait tanggung jawab sosial perusahaan pada masyarakat (corporate social responsibility).
Sorotan ini disuarakan oleh kalangan pemuda yang tergabung dalam Forum Diskusi Pemuda Kecamatan Nambo (FDPKN).
Melalui surat resminya yang bersifat istimewa tertanggal 12 Agustus 2021, FDPKN meminta kepada Tim CSR DS-LNG untuk menghadiri undangan dialog dan mendengarkan penjelasan dari Tim CSR PT. DS-LNG.
Dalam dialog tersebut, FDPKN meminta kepada Tim CSR DS-LNG, agar dapat menjelaskan dengan akurat terkait realisasi pelaksanaan program dan anggaran CSR.
Terdapat tiga hal yang ingin didengarkan oleh forum yang terdiri dari sembilan tokoh masyarakat tersebut yakni:
Pertama, terkait pemberhentian Kegiatan Belajar di Bonua Posa’anguan Kecamatan Nambo.
Kedua, tidak adanya pemasangan baliho tentang pelaksanaan kegiatan dan anggaran CSR PT. DS-LNG di Kecamatan Nambo sebagaimana yang disampaikan saat sosialisasi.
Baca juga: Dibangun PUPR, Tanggul Desa Tombang Sedot Rp87 Juta Lebih
Ketiga, penjelasan pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran yang telah terealisasi di Tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus Tahun 2021.
Untuk waktu pelaksanaan dialog, dijadwalkan pada Sabtu (14/08) bertempat di Bonua Posa’anguan.
Surat ini ditandatangani oleh Munawir Samola, Hamri Patahe, Rahman Arifat, Bandi Hipan, Rinto Noho, Noldi Djumadil, Djufri Da’u, Adi Supriadi, dan Ridwan B.
Tembusan surat FDPKN ditujukan pada Camat Nambo, Kapolsek Kintom, dan Danramil Nambo.
Secara terpisah Media Relation DS-LNG Rahmat Azis yang dikonfirmasi Luwuk Times terkait surat undangan ini, belum memberikan jawabannya. Pesan WA, maupun panggilan tidak dijawabnya. *
Discussion about this post