ADVERTISEMENT
Luwuk

Tunggakan Pelanggan PDAM Rp 8 Miliar, Dirut Pelayanan Beri Penjelasan

650
×

Tunggakan Pelanggan PDAM Rp 8 Miliar, Dirut Pelayanan Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Kantor PDAM Banggai.

Luwuk Times — PDAM Kabupaten Banggai belum sepenuhnya sehat. Gambarannya terlihat pada besaran tunggakan para pelanggan. Tercatat hingga Maret 2023 ini, piutang perusahaan plat merah ini mencapai Rp 8 miliar.

Akibat besarnya tunggakan, Satuan Pengawasan Interen (SPI) sebelumnya telah melayangkan surat kepada Direktur Utama (Dirut). Yang intinya penegasan penerimaan tagihan rekening air.

Sumber kepada Luwuk Times, Rabu (15/03/2023) tadi malam mengatakan, tunggakan itu berasal dari seluruh unit PDAM Banggai.

Yakni Batui, Kintom, Luwuk Selatan, Luwuk, Luwuk Utara, Lamala, Balantak Selatan, Balantak, Bualemo dan Unit Kecamatan Pagimana.

“Ada 10 unit,” kata sumber orang dalam PDAM yang meminta tak disebutkan identitasnya.

Mestinya kata dia, dalam menyikapi tunggakan pelanggan yang cukup signifikan itu, ada inisiatif dari Direktur Pelayanan.

“Harusnya ada inisiatif. Lagi pula gaji direksi cukup besar,” ucapnya.

Baca:  Alhamdulillah, 55 Pasien Covid-19 Asal Banggai Sembuh

Sumber juga menyentil soal surat SPI yang ditujukan kepada Dirut PDAM Banggai.

“Ditambah lagi dengan adanya surat dari SPI ke Dirut. Dan Dirut perintahkan kepada Direktur Pelayanan untuk membentuk tim untuk mengatasi persoalan ini,” kata sumber.

“Seharusnya yang paling peka adalah bagian Direktur Pelayanan yang harus melaporkan kepada Dirut dan bukan SPI,” tambah dia.

Klarifikasi

Terkait dengan tunggakan pelanggan PDAM Banggai yang tembus pada angka Rp 8 miliar, Dirut Pelayanan Romy Botutihe memberi jawaban.

Dilontarkan pertanyaan “apa saja kendala yang ditemui PDAM Banggai sehingga tunggakan cukup besar”?

“Banyak masalahnya,” jawab Romy.

Soal informasi Rp 8 miliar, Romy malah balik bertanya.

“Ngomong2 tau dari mana piutang 8 M ???,” tanya Romy.

Meski begitu Romy tetap memberi jawaban terkait banyak masalah sebagaimana ia sebutkan tadi.

Baca:  Lapas Luwuk Bentuk Kampung Asimilasi Warga Binaan, Ini Manfaatnya

Kata Romy, itu merupakan piutang se Kabupaten Banggai yang terdiri dari 10 unit PDAM. Dan piutang itu sejak tahun 1993.

Ia mengaku saat ini pihaknya tetap intens melakukan penagihan kepada para pelanggan yang masih menunggak.

“Ya dengan cara penagihan ke rumah rumah yang terdaftar sebagai pelanggan. Dan kami masih terus mengajak masyarakat pelanggan untuk melunasi tunggakan mereka,” jelas Romy.

Dan kalau piutang ini bisa terbayarkan minimal setengah sambung Romy, tentunya bisa menjadi modal PDAM agar bisa lebih sehat perusahaan.

“Kami tetap melaporkan ini ke pemerintah selaku pemilik perusahaan. Kedepannya kita tetap melakukan pendekatan kepada pelanggan yang masih aktif,” jelas Romy.

“Dan untuk yang tidak aktif akan kita pikirkan. Apakah akan dihapus atau diapakan nanti tergantung petunjuk pemerintah,” tambah Romy. *

Sofyan Labolo