Luwuk Times— Polsek Luwuk mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap dua orang pelajar di Kota Luwuk Kabupaten Banggai. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (27/1/2023) pukul 19.30 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelakunya pria berinisial SRM (20) warga Kelurahan Soho Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai yang mendatangi Mapolsek Luwuk untuk menyerahkan diri,” ujar Kapolsek.
Penikaman dengan menggunakan senjata tajam pisau itu terjadi pada ruas Jalan Raya depan SDN 7 Luwuk Kelurahan Soho.
Kedua Korban diketahui merupakan pelajar SMA yang masih duduk di kelas 1 dan 3. Yakni GM (15) dan HM (17). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bungin (depan RM. Surabaya), Luwuk.
Sebelumnya antara kedua korban dan terduga pelaku penikaman SRM terlibat adu mulut pada perempatan lampu merah Pengadilan Negeri Luwuk. Selanjutnya janjian bertemu di depan SDN 7 Luwuk.
“Terduga pelaku kemudian menuju ke rumahnya terlebih dahulu mengambil pisau. Dan menuju ke tempat yang keduanya sudah sepakati untuk bertemu. Setibanya lokasi terduga pelaku dan kedua korban terlibat perkelahian,” terang AKP Agung.
Atas kejadian itu kedua korban mendapat perawatan pada Puskesmas Kampung Baru. Korban HM mengalami luka bagian perut dan belakang serta korban GM alami luka bagian paha kiri.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reskrim. Dan terduga pelaku SRM telah kami amankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Luwuk. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post