Iklan

Bangkep

Sekwan Bangkep Ditahan Polisi, Begini Reaksi Kuasa Hukumnya

1117
×

Sekwan Bangkep Ditahan Polisi, Begini Reaksi Kuasa Hukumnya

Sebarkan artikel ini
Alwi Liwang.

LUWUK TIMES— Kuasa Hukum Sekretaris Dewan (Sekwan) Banggai Kepulauan (Bangkep) NH, Alwi Dg Liwang akhirnya beri komentar, terkait penahanan kliennya oleh polisi.

Dikonfirmasi via ponsel, Senin (19/06/2023), Alwi menyesalkan penahanan tersebut.

“Penahanan Sekwan Bangkep ini tidak wajar. Alasan ditahan juga tidak masuk akal,” nilai Alwi.

Lagi pula tambah Alwi, kliennya tidak melarikan diri. Tidak mengulangi perbuatan. Dan tidak menghilangkan barang bukti.

Baca:  Ketua Adkasi Lukman Said Ingatkan Bupati dan DPRD harus Akur

Bahkan termasuk sambung Alwi, sejak ditetapkan sebagai tersangka, NH kooperatif.

Alasan lain sehingga bagi Alwi penahanan itu dapat diterimanya, karena beban kerja kliennya di DPRD Banggai Kepulauan cukup banyak.

“Sekwan juga punya beban kerja banyak di DPRD,” katanya.

“Kalau memang polisi itu bijak, saya kira dapat menyelesaikan secara baik baik. Tidak langsung ditahan,” tambah Alwi.

Ia pun membandingkan dengan kasus lainnya yang ada di Kabupaten Bangkep.

Baca:  Dua Bangunan di Kecamatan Mantoh Banggai Terbakar

“Masih banyak perkara yang lebih besar di Bangkep. Tapi pelakunya dibiarkan dan tidak ditahan. Dan tidak diproses lanjut,” ucapnya.

“Malah ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditindak lanjuti. Ada apa dibalik itu,” tanya Alwi.

Lalu apa langkah hukum selanjutnya, pasca penahanan Sekwan Bangkep oleh polisi?

Baca:  Sekda Sulteng Serahkan SK, Rusli Moidady Resmi Plh Bupati Bangkep

Alwi kembali berujar, pihaknya sudah memasukkan surat penangguhan penahanan. Ia pun berharap mendapat respon positif.

“Mudah mudahan pengambil kebijakan di Polres, baik kasat maupun Kapolres bisa menyetujui itu,” katanya.

Selain itu tambah Alwi, pihaknya juga sedang membangun komunikasi dengan pihak pelapor. *

Baca juga:
Diduga Minta Fee Proyek, Sekwan Banggai Kepulauan Ditahan Polisi

Kunjungi kami juga di Google News