ADVERTISEMENT
Bangkep

Sekwan Bangkep Ditahan Polisi, Begini Reaksi Kuasa Hukumnya

1440
×

Sekwan Bangkep Ditahan Polisi, Begini Reaksi Kuasa Hukumnya

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo Sumber Berita
Alwi Liwang.

LUWUK TIMES— Kuasa Hukum Sekretaris Dewan (Sekwan) Banggai Kepulauan (Bangkep) NH, Alwi Dg Liwang akhirnya beri komentar, terkait penahanan kliennya oleh polisi.

Dikonfirmasi via ponsel, Senin (19/06/2023), Alwi menyesalkan penahanan tersebut.

“Penahanan Sekwan Bangkep ini tidak wajar. Alasan ditahan juga tidak masuk akal,” nilai Alwi.

Lagi pula tambah Alwi, kliennya tidak melarikan diri. Tidak mengulangi perbuatan. Dan tidak menghilangkan barang bukti.

Bahkan termasuk sambung Alwi, sejak ditetapkan sebagai tersangka, NH kooperatif.

Alasan lain sehingga bagi Alwi penahanan itu dapat diterimanya, karena beban kerja kliennya di DPRD Banggai Kepulauan cukup banyak.

Baca:  Ponpes Al-Muraad Cikal Bakal Pusat Pembibitan Para Kader Ulama di Luwuk Banggai

“Sekwan juga punya beban kerja banyak di DPRD,” katanya.

“Kalau memang polisi itu bijak, saya kira dapat menyelesaikan secara baik baik. Tidak langsung ditahan,” tambah Alwi.

Ia pun membandingkan dengan kasus lainnya yang ada di Kabupaten Bangkep.

“Masih banyak perkara yang lebih besar di Bangkep. Tapi pelakunya dibiarkan dan tidak ditahan. Dan tidak diproses lanjut,” ucapnya.

“Malah ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditindak lanjuti. Ada apa dibalik itu,” tanya Alwi.

Baca:  Pemkab Bangkep Gratiskan Rapid Antigen Peserta SKD CPNS dan PPPK

Lalu apa langkah hukum selanjutnya, pasca penahanan Sekwan Bangkep oleh polisi?

Alwi kembali berujar, pihaknya sudah memasukkan surat penangguhan penahanan. Ia pun berharap mendapat respon positif.

“Mudah mudahan pengambil kebijakan di Polres, baik kasat maupun Kapolres bisa menyetujui itu,” katanya.

Selain itu tambah Alwi, pihaknya juga sedang membangun komunikasi dengan pihak pelapor. *

Baca juga:
Diduga Minta Fee Proyek, Sekwan Banggai Kepulauan Ditahan Polisi

Kunjungi kami juga di Google News