Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Politik itu elastis. Meski sempat menjadi rival di pilkada Banggai tahun lalu, namun Bupati H. Amirudin Tamoreka memberi amanah buat H. Zainal Abidin Alihamu di pemerintahannya.
Mantan calon Wakil Bupati Banggai pendamping Hj. Sulianti Murad ini dipercayakan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Masjid (DKM) Annur Luwuk periode 2021-2024.
Legalitas itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Banggai nomor 400/652/Bag.Kesra tentang pembentukan Dewan Kemakmuran Masjid Agung Annur Luwuk periode 2021-2024, tertanggal 12 Juli 2021.
Dalam menjalankan amanah baru, Ustad Zen-sapaan karib Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai ini dibantu Asri Abasa sebagai Sekretaris.
Untuk jabatan Wakil Ketua diberikan kepada H. Sophansyah Yunan dan bendahara Suparno.
Dalam susunan DKM Agung Annur Luwuk yang pembinanya adalah Bupati Banggai, Ketua DPRD dan Kepala kantor Kemenag Kabupaten Banggai itu juga memporsikan jabatan imam dan muadzin.
Jabatan Imam Besar dilegitimasi kepada H. Jazuli Djamaludin, Imam I Ibrahim Almahdali, Imam II Jumahir dan Imam III Ismail Manopo serta tiga tenaga muadzin.
Dalam rangka efektivitas dan optimalisasi kelancaran pelaksanaan pengelolaan pelayanan masyarakat di bidang agama itu, sedikitnya ada tiga bidang dalam komposisi DKM Agung Annur Luwuk.
Ketiga bidang itu adalah, Idarah atau pengelolaan, imrah atau pemakmuran dan bidang Riayah atau pemeliharaan.
Terkait dengan amanah baru yang diberikan Bupati Banggai itu, Ustad Zen belum memberi komentar. Dikonfirmasi Luwuk Times belum lama ini, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai ini belum memberikan statemen. *
Discussion about this post