LUWUK, Luwuk Times— Video yang menampilkan seorang pemuda Luwuk menganiaya perempuan hingga viral di Media Sosial (Medsos) langsung mendapat respon Polres Banggai.
Polisi yang menerima laporan penganiayaan dari orang tua korban kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
“Pelapor yang juga orang tua korban menerima video penganiayaan anaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, Senin (27/1/2025) pagi.
Pemuda berinisial AP alias P (19) warga asal Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai ini menganiayaan korban berinisial PN. Pelaku menedang dan menginjak berulang kali.
“Kasus ini terjadi pada salah satu kos-kosan Kota Luwuk pada Sabtu 25 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wita,” bebernya.
Atas laporan orang tua korban, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Orang tua pelaku yang menyerahkan pelaku ke Polsek Balantak,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu melihat video tiktok cowok pada ponsel korban.
“Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan pelaku emosi,” terang Tio.
“Pelaku menganiaya korban dengan cara menendang berulang kali saat sedang duduk main ponsel,” tuturnya.
AP dan korban merupakan satu angkatan pada salah satu Sekolah Menegah Kejuruan Kota Luwuk, namun berbeda jurusan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. *
Discussion about this post