ADVERTISEMENT
Nasional

Wamendagri Ingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

368
×

Wamendagri Ingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
ASN

Luwuk Times — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo memberi sambutan pada Sidang Senat Terbuka IPDN dalam rangka Dies Natalis IPDN ke-67 di Balairung Rudini IPDN Jatinangor, Jumat (17/3/2023).

Sejumlah pesan disampaikan Wamendagri. Diantaranya, mengingatkan agar ASN jangan terlibat politik praktis pada pemilu 2024.

“Saya John Wempi Wetipo Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ingin mengajak seluruh pamong agar tegak lurus, tidak ikut terlibat dalam politik praktis, tetapi ikut mengawal proses penyelenggaraan Pemilu Serentak,” tegas Wempi.

Ia juga mengajak seluruh ASN termasuk alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) turut mengawal proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca:  Mengetuk Nurani Hukum Kita

Dukungan ASN dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu diperlukan, mengingat keberadaannya tersebar di berbagai daerah. Menurutnya, ASN termasuk alumni IPDN menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wempi menekankan, upaya menyukseskan Pemilu 2024 merupakan tugas bersama. Terlebih Presiden juga berharap tidak ada kegaduhan dalam pelaksanaannya, termasuk dengan memastikan dukungan anggaran yang memadai.

“Nah harapan kita karena banyak pamong yang ada di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, ini menjadi harapan kita untuk proses penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Wempi.

Baca:  Kades Bisa Menghapus BLT Dana Desa, Apa Syaratnya?

Dalam kesempatan itu, Wempi juga menyampaikan selamat kepada IPDN yang kini berusia 67 tahun. Dirinya berharap, dedikasi yang telah dirintis IPDN hingga saat ini dapat terus ditingkatkan.

Dengan begitu, lulusan IPDN dapat berkontribusi lebih positif, terutama dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Sehingga pelayanan publik yang prima bisa kita lakukan untuk mengawal proses kedaulatan bangsa dan negara Republik Indonesia,” tandasnya. *

Sumber Kemendagri RI