MANTOH, Luwuk Times— Warga Desa Pondan Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai tak sejalan dengan PT Moramo Gamping Makmur (MGM). Menyatukan dua pendapat yang kontra itu, Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis turun mediasi.
Proses mediasi itu berlangsung di Mapolsek Lamala Senin (10/2/2025).
Sedikitnya 18 orang yang hadir pada mediasi itu. Yakni Kades dan BPD Pondan, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat termasuk perwakilan perusahaan.
Kapolsek Lamala mengatakan, permasalahan ini terkait rencana pekerjaan tambang oleh PT MGM. Akan tetapi belum melakukan sosialisiasi ke masyarakat setempat.
“Bahwa sebelumnya pada Sabtu, 8 Februari 2025 pagi telah ada aksi pemblokiran jalan umum bertempat Desa Pondan. Hal itu sebagai bentuk protes masyarakat kepada perusahaan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, adapun hasil dari pertemuan adalah aparat desa dan tokoh masyarakat berjanji tidak akan membuat insiden serupa sebelum berkoordinasi dengan Polri.
Selain itu, pihak perusahaan juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi, apabila melakukan aktivitasnya kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Rudi menekankan kepada mayarakat tidak main hakim sendiri, seperti merusak dan memalang jalan umum.
Apabila akan menyampaikan aspirasi paling tidak 3 hari sudah ada pemberitahuannya.
“Semoga hasil kesepakatan ini berjalan secara cermat. Sehingga permasalahan tidak berlarut-larut. Perusahaan dan warga bersinergi dalam menjaga kamtibmas pada wilayah ini,” imbaunya. *
Discussion about this post