Palu, Luwuk Times— Jumat (11/04/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah se Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia menyoroti soal banyaknya potensi yang bisa termanfaatkan demi kepentingan rakyat Sulteng.
“Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan). Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa masyarakat seluas-luasnya menikmati,” kata Menteri Nusron kepada awak media seusai pertemuan bertempat Kantor Gubernur Sulteng.
Menteri Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, sangat perlu penataan ulang sistem pertanahan.
Penataan sistem pertanahan ini ia tegaskan harus dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
“Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan kita matikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing,” tegas Menteri Nusron.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.
“Semua sudah jelas seperti penjelasan Bapak Menteri tadi. Dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah Pak Menteri,” tuturnya. *
JM/YZ
Discussion about this post