Advertising

Example floating
Example floating

Diduga Berpolitik Praktis, Tiga Kades Nakal di Toili Bernasib Apes

Sofyan
Tim hukum AT-FM saat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Kades ke Bawaslu Kabupaten Banggai
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Dugaan berpolitik praktis jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai, membuat tiga Kepala Desa (Kades) ‘nakal’ di Kecamatan Toili Kabuaten Banggai bernasib apes.

Betapa tidak tiga Kades masing-masing Jaya Kencana, Sentral Sari dan Kades Mansahang itu, Bawaslu Kabupaten Banggai telah merekomendasikan kepada dua institusi. Yakni Polres Banggai dan Pemda Banggai.

IMG-20260829-WA0006

Personel Tim Hukum AT-FM, Ilham Baadi kepada wartawan, Kamis (10/04/2025) mengatakan, sebelumnya pihaknya mengadukan tiga oknum Kades itu pada Bawaslu.

Baca Juga:  Menjamin Gizi dan Kenyamanan Anak Banggai, Kadinsos Banggai Turun Langsung Cek Logistik SLB Negeri Toili

“Kami telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran netralitas Kades itu pada Bawaslu. Dan Alhamdulillah Bawaslu Banggai meresponsnya,” kata Ilham.

Baca Juga:  Jejak Langkah Sang Gadis Kecil, Saat Rindu dan Amarah Melebur di Angka 110

Baik Kades Jaya Kencana, Sentral Sari dan Kades Mansahang sambung Ilham, sama-sama telah direkomendasikan Bawaslu ke Polres Banggai.

“Bawaslu telah melimpahkan kasus pidana pemilihan itu pada Polres Banggai, untuk selanjutnya masuk pada tahap penyidikan,” kata Ilham.

Baca Juga:  Harga Sawit Petani Murah di Toili Banggai, Mentan Amran Tegas Instruksikan Tindak PT KLS

Selain Polres Banggai, rekomendasi Bawaslu Banggai yang ditanda-tangani Ketua Ridwan juga merekomendasikan ke Pemda Banggai.

“Substansi kasusnya sama, yakni dugaan pelanggaran netralitas Kades,” kata Ilham. *

Sofyan Labolo

-->