LUWUK— Sebanyak 30 personil anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai bertolak ke Palu Provinsi Sulteng.
Mereka secara resmi dilepas Bupati Banggai H. Amirudin bersama wakilnya Furqanudin, bertempat halaman kantor Bupati Banggai, Senin (07/03/2022).
Pelepasan puluhan personil ASN pengawas Perda ini oleh Bupati Amirudin itu, terkait dengan akan mengikuti pelaksanaan HUT ke 72 Satpol PP dan HUT ke 60 Satuan Linmas di Kota Palu.
Dihadapan anggota Satpol PP yang kepala satuan (Kasat) saat ini dijabat Suwitno Abusama itu, sejumlah pesan tersampaikan Bupati Amirudin.
Yakni tetap menjaga kesehatan, disiplin serta tetap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan HUT Satpol PP dan HUT Satuan Linmas.
Rencananya, 30 personil Satpol PP Banggai itu setiba di Kota Palu, langsung bergabung dengan personil lainnya, mulai dari tingkat pusat maupun provinsi. *
(Bagian Prokopim Setda Banggai)
Discussion about this post