

Luwuk Times — Warga desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai menggelar aksi pemalangan jalan. Aksi ini terkait dengan penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 37 orang oleh PT Sals Srilanka.
Terhadap aksi pemalangan tepatnya ruas jalan masuk keluar perusahaan, Danramil dan Polsek Luwuk Timur mengambil langkah.
Rilis Humas Polres Banggai, aksi pemalangan jalan perusahaan ini oleh FKD (Forum Kepala Desa) dan masyarakat Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai.
Akan tetapi tak bertahan lama. Itu setelah Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesmua bersama Danramil Luwuk 1308-01 Letda inf Romel Kamea bertemu warga, Selasa (10/1/2023) pukul 11.30 Wita.
Negosisasi
Sekitar pukul 08.00 Wita akses jalan yang sempat tertutup oleh sebagian warga Desa Kayutanyo dan Forum Kepala Desa Luwuk Timur PT Sals Srilanka telah terbuka.
“Sudah terbuka. Itu setelah kami bersama Danramil menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Agung.
Dalam negosiasi tersebut Kapolsek Luwuk bersama Danramil menghimbau kepada warga untuk membuka kembali akses jalan Perusahaan PT Sals Srilanka.
Adanya pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntutan warga Desa Kayutanyo terkait penolakan PHK 37 karyawan.
Pertemuan ituu di fasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk, Kecamatan Luwuk Timur dan Koramil Luwuk 1308-01,
Telah ada kesepakatan antara pihak FKD dan perusahaan untuk menggelar pertemuan sekaligus musyawarah. Agenda itu terjadwal pada Kamis (12/1/2023) pukul 09.00 Wita bertempat Hotel Grand Soho Luwuk. *
Penulis: Humas Polres Banggai
Editor: Sofyan Labolo
Discussion about this post