Luwuk Times – Sejak Tahun 2005 hingga Tahun 2021 BPK RI Sulawesi Tengah dalam pemeriksaannya atas Laporan Keuangan Pemeritah Kabupaten Banggai, telah mengeluarkan 514 Rekomendasi atas 222 temuan.
Hal ini sebagai tertuang dalam LHP BPK RI Sulawesi Tengah atas LK Pemda Banggai Tahun 2021.
BPK RI Sulteng melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan, dengan rincian 404 Rekomendasi telah sesuai, 100 rekomendasi belum sesuai, 5 rekomendasi belum ditindaklanjuti, dan 5 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.
Sebanyak 5 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, merupakan temuan atas pemeriksaan di Tahun 2015 dan 2016.
Master Efraim, salah satu ASN pada Inspektorat Kabupaten Banggai, pada Luwuk Times, Rabu (08/02/2023), mengatakan Inspektorat Banggai masih menunggu hasil analisa 5 rekomendasi tersebut dari BPK RI.
“Semester satu ini baru kita ketahui. Kepastiannya bulan Juni,” ucapnya.
Terkait 100 rekomendasi yang belum sesuai, dijelaskannya pula, paling banyak terkait kesalahan administrasi.
“Ada juga kerugian materilnya, tapi lebih banyak administrasi,” tuturnya. *
Discussion about this post