Luwuk Times— Polsek Luwuk mengamankan seorang pemuda berinisial PL (23) warga Desa Lauon Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Ia merupakan pelaku pencurian yang sangat meresahkan warga setempat.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kestria Kesuma SH M.Kom mengungkapkan, aksi pelaku ini telah meresahkan warga.
Karena beberapa waktu yang lalu melakukan aksi pencurian di Desa Lauon, Kecamatan Luwuk Timur. Namun ia berhasil melarikan diri dan menghilang.
“Tapi saat ini pelaku dapat diamankan Kepala Dusun III Desa Lauon bersama warga di Desa Honduhon,” ungkap Kapolsek.
Agung menjelaskan, dari hasil keterangan para korban, pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian pada beberapa tempat berbeda desa Lauon.
“Dengan jumlah korban sebanyak sembilan orang terhitung sejak tahun 2020,” jelasnya.
Agung menuturkan, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pada siang hari saat warga tengah berangkat ke kebun.
“Saat rumah kosong pelaku masuk dengan cara membongkar pintu dapur rumah warga,” tutur Agung.
Atas perbuatannya kata Kapolsek, seluruh korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8,6 juta dengan jumlah korban sebanyak 9 orang.
“Seluruh barang bukti sudah tidak ada, karena pelaku telah habiskan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini.
“Pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Banggai guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. *
Discussion about this post