ADVERTISEMENT
Luwuk Times
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Banggai

Pedoman Prokes Shalat Idul Adha dan Tata Cara Pelaksanaan Qurban

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2021
in Banggai
0
Pedoman Prokes Shalat Idul Adha dan Tata Cara Pelaksanaan Qurban

Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka memimpin rapat di kantor Bupati Banggai, Senin (19/07). (FOTO: Istimewa)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times— Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka kembali menerbitkan surat edaran (SE). Kali ini mengatur tentang pedoman penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat penyelenggaeaan shalat Idul Adha 1442 H dan tata cara pelaksanaan qurban.

SE bernomor: 440/1441/Sat.Gas Covid-19 tertanggal 19 Juli 2021 itu ditujukan kepada Kepala Kementerian Agama, Ketua MUI Kabupaten Banggai, Camat se-Kabupaten Banggai, Lurah/Kepala Desa, para Ta’mir/lmam Masjid, pelaku usaha dan pengelola tempat wisata se Kabupaten Banggai.

Adapun isi SE itu yakni:

Pertama, pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H/2021 M dapat diadakan di lapangan terbuka atau Masjid/Musollah di lokasi yang dinyatakan aman dari Covid-19.

Berdasarkan kesepakatan rapat Bersama, dihimbau bagi desa/kelurahan berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 zona merah (yang masyarakat terkonfirmasi terpapar covid) untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Adha secara berjamaah.

Kedua, Panitia Harl Besar Islam sebelum menggelar shalat Harl Raya ldul Adha di lapangan terbuka atau masjid/Musollah, wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Satgas Covid-19 dan unsur keamanan setempat dan menyiapkan tenaga pengawas/tenaga Kesehatan agar standar prokes dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Ketiga, kewajiban Ta’mir/lmam Masjid/Panitia shalat Idul Adha adalah mengikuti ketentuan sebagai berikut:

Jamaah hadir paling banyak 50% dari kapasitas daya tampung masjid/lapangan dengan menerapkan prokes yang ketat, jamaah yang melaksanakan shalat adalah jamaah tetap bukan berasal dari jamaah tempat yang lain dan penyemprotan cairan disinfektan di tempat ibadah sebelum dan sesudah ibadah.

Baca Juga :  SOP Pelayanan Protokol untuk Dipedomani Seluruh OPD Diterbitkan

Selanjutnya, panitia wajib melakukan Rapid Test Antigen secara acak bagi jamaah yang datang, membuka pintu jendela/ventilasi masjid semaksimal mungkin, menyiapkan alat pengukur suhu untuk mengecek suhu tubuh memastikan kondisi sehat jamaah yang hadir, menyiapkan sarana tempat cuci tangan sehingga jamaah wajib mencuci tangan sebelum memasuki tempat ibadah, jamaah wajib memakai masker, mejaga jarak dengan memberi tanda silang antarjamaah dan menghindari kontak langsung berjabat tangan.

Keempat, khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan Khutbah, Penyampaian Khutbah ldul Adha paling lama 15 menit, imam dihimbau membaca suratsurat pendek dan setiap Jamaah membawa perlengkapan shalat masing-masing seperti sajadah, mukena dan lain-lain.

Kelima, bagi anak-anak, lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Shalat ldul Adha.

Keenam, konvoi takbiran keliling dijalanan ditiadakan dan diperbolehkan takbiran dalam masjid oleh petugas ta’ mir masjid.

Ketujuh, sesudah pelaksanaan shalat Harl Raya ldul Adha, jamaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari bersentuhan secara fisik dan kegiatan open house serta kunjungan kerumah-rumah ditiadakan.

TATA CARA QURBAN

Dalam rapat juga dirumuskan tentang tata cara pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Ketentuannya adalah:

Baca Juga :  Bersiap-Siap, 9 Hari lagi SKD CPNS 2021

Pertama, pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R) dan atau diluar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kedua, pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga ditempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kerumunan dan kontak fisik satu sama lain.

Sedang ketentuan lainnya pada rapat kesepakatan bersama unsur Forkopimda, Kemenag, MUI, tokoh masyarakat serta Satgas Covid-19 itu yakni:

a). Kementerian Agama, MUI Kabupaten Banggai serta Organisasi Keagamaan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat wajib mensosialisasikan, melakukan pemantauan serta menyampaikan surat edaran ini kepada masyarakat dan jajarannya diberbagai tingkatan.

b). Khusus pelaku usaha mematuhi ketentuan jam operasional sesuai ketentuan yang telah diatur sebelumnya (Maksimal Pukul 17.00 Wita) dan pengelola tempat wisata agar menutup tempat wisata selama dan sesudah libur Hari Raya Idul Adha.

c). Para Camat dan Kepala Desa harus Proaktifdengan rasa tanggungjawab dan bekerjasama dengan petugas kesebatan dan pibak keamanan mengawasi segala ketentuan yang telah ditetapkan serta memastikan Surat Edaran ini dipatuhi oleh pelaksana kegiatan.

d). Bila terjadi perkembangan ekstrim Covid-19 seperti terdapat peningkatan signifikan angka positif Covid-19 atau mutasi varian baru Covid-19, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi yang ada. *

Pembaca 407
Tags: Pedoman Prokes Shalat IedPemda BanggaiTata Cara Pelaksanaan Qurban
Previous Post

Kader Moncong Putih Rogoh Kocek Demi Warga Terdampak Banjir

Next Post

Mengubur Calon Pemimpin Terbaik Bangsa-Negara

Rekomendasi untuk Anda

26 Mei 2025, Amirudin dan Furqanuddin Dilantik di Palu
Banggai

26 Mei 2025, Amirudin dan Furqanuddin Dilantik di Palu

by Redaksi
22 Mei 2025
0

Banggai, Luwuk Times— Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) akan dilantik di Kota Palu Provinsi...

Banggai

Peringati HUT ke-75, IGTKI Banggai Siap Jadi Garda Terdepan Pendidikan Anak Usia Dini

by Andika Kasimun
22 Mei 2025
0

BANGGAI, LUWUK TIMES –IGTKI-PGRI Kabupaten Banggai menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 dengan penuh semangat dan nuansa kekeluargaan di...

HUT Ke-75, Yuli Hakim Sampaikan Pesan Ketua Umum Pusat IGTKI-PGRI

22 Mei 2025
SKK Migas-PEP Donggi Matindok Field Tanam 2.600 Bibit Pohon di Sekolah

SKK Migas-PEP Donggi Matindok Field Tanam 2.600 Bibit Pohon di Sekolah

22 Mei 2025
Praktisi Hukum Irfan Bungaadjim Desak 3 Kades di Toili Banggai Dipecat

Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

18 Mei 2025

Satgas Anti Premanisme segera Dibentuk di Kabupaten Banggai

15 Mei 2025
Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara

Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara

9 Mei 2025
Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan

Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan

8 Mei 2025
Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

8 Mei 2025
Next Post
TNI Dalam Pusaran Kepentingan Nasional-Global

Mengubur Calon Pemimpin Terbaik Bangsa-Negara

Discussion about this post

Kantongi SK PAW, Selangkah Lagi Paiman Karto Melangkah ke DPRD Banggai

24 Mei 2025
Nusron Wahid: Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Nusron Wahid: Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

23 Mei 2025
Menuju FORNAS 2025 NTB, KORMI Sulteng Matangkan Persiapan

Menuju FORNAS 2025 NTB, KORMI Sulteng Matangkan Persiapan

23 Mei 2025

Rektor Unismuh Luwuk Dr Sutrisno K Djawa Apresiasi SKK Migas dan JOB Tomori

23 Mei 2025
Pemprov Sulteng Persiapkan Pelantikan Bupati Banggai dan Parimo

Pemprov Sulteng Persiapkan Pelantikan Bupati Banggai dan Parimo

23 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda TK di Banggai Diganti Pentas Seni Mulai Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Mei 2025, Amirudin dan Furqanuddin Dilantik di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobu dan Toili Barat Terancam Absen di Porkab V Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-75, IGTKI Banggai Siap Jadi Garda Terdepan Pendidikan Anak Usia Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PT ABM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!