Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Sejak dilantik Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka tanggal 12 Juli 2021, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Annur Luwuk, hingga kini belum bisa beraktivitas.
Sekretaris DKM Agung Annur Luwuk, H. Asri Abasa memiliki jawaban ketika dikonfirmasi Luwuk Times Minggu (01/08).
“Belum. Pengurus lama masih bekerja. Mereka belum mau mundur,” kata Asri Abasa.
Hal ini tentu saja kontradiktif, dengan pesan Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka dihadapan ratusan jamaah masjid Agung, usai shalat Jumat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Somasi tak Digubris, Ini Langkah Hukum Herwin Yatim
Ada dua poin inti dari pesan Bupati, yakni pengurus baru (DKM) segera beraktivitas. Dan kepada pengurus lama (Yayasan) diminta legowo sekaligus ucapan terima kasih.
DUALISME
Pengelola masjid Agung Annur Luwuk, kini terjadi dualisme.
Sebelumnya tamir masjid dikelola oleh Yayasan Masjid Agung Annur Luwuk yang diketuai H. Herwin Yatim dan Sekretaris H. Abd. Zakar.
Dan selanjutnya, Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membentuk sekaligus mengukuhkan DKM Agung Annur Luwuk.
Dalam menjalankan roda organisasi ini, Bupati mempercayakan kepada H. Zainal Abidin Alihamu sebagai ketua dan H. Asri Abasa sebagai sekretaris.
Hanya saja tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) DKM Agung Annur Luwuk yang intinya memakmurkan masjid melalui tiga bidang dan 15 seksinya dalam struktur, belum bisa bekerja.
Lantas apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh DKM?
Pertanyaan lanjutan itu kembali dijawab Asri Abasa, “akan kami sampaikan kepada Pak Bupati. Karena ini SK Bupati, makanya kita menunggu petunjuk beliau”. *
Baca juga: Status Masjid Agung Annur Luwuk, Begini Komentar Komisi 3
Discussion about this post