Reporter Muh. Dahlan
SALAKAN, LuwukTimes.id – Luar biasa. Dua kata itu layak disandangkan buat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Din Lamasada.
Pasalnya, belum setahun menjabat sudah mampu merealisasikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 70 persen di tahun ini.
Padahal sebelumnya PBB di bulan Juli tahun 2021 baru sekitar 19 persen saja. Namun saat ini melambung tinggi hingg 70 persen di bulan September.
Terkait dengan terobosan yang itu, Din Lamasada yang ditemui Luwuktimes.id di ruang kerjanya Rabu, (29/9) mengatakan, sebelumnya punggutan PBB kurang maksaimal.
Penyebabnya, tidak dilibatkannya instansi terkait. Sehingga realisasi PBB di bulan Juli hanya 19 persen.
“Seperti di kecamatan. Mereka tidak melibatkan dalam punggutan PBB. Karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kebanyakan tidak diber ke kecamatan, tapi langsung ke desa. Maka tidak ada keterlibatan kecamatan,” kata Din Lamasada.
Lanjut Din Lamasada, saat itu dirinya masih menjabat Camat Kecamatan Liang.
“SPPT masuk kepada saya. Jadi progres penyelesaian punggutan PBB ke desa bisa maksimal, karena ada pengawasan dari Kecamatan,” ucap Din Lamasada.
Atas pengalaman itu lanjut dia, pihaknya merubah konsep lama yang ada di Bapenda.
“Saya terapkan SPPT harus masuk di kecamatan, agar ada keterlibatan dalam pengawasan punggutan PBB di desa. Sehingga pemasalahan di desa bisa diketahui,” tuturnya
Terobosan lain yang diterapakannya adalah, apabila PBB di desa ada masalah, maka Camat bentuk tim untuk turun ke lapangan dengan cepat menyelesaikan permasalahan.
“Alhamdulillah, punggutan PBB tahun 2021 bisa mencapai 70 persen, Semoga di bulan Oktober ini bisa selesai dan mencapai target. Kami terus berusaha agar secepatnya bisa selesai punggutan PBB,” tutur mantan Camat Liang itu. *
Baca juga: Target PTSL Tercapai, BPN Selesaikan 2.700 Sertifikat
Discussion about this post