Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id – Sebanyak tujuh rancangan peraturan daerah atau Ranperda akan dibahas di DPRD Banggai, Kamis (07/10).
Dari tujuh draf regulasi itu, dua diantaranya Ranperda inisiatif DPRD Banggai.
“Besok pembahasan tujuh Ranperda di ruang sidang kantor DPRD Banggai,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Banggai, Mursidin kepada Luwuktimes.id, Rabu (06/10).
Politisi PKS ini menjelaskan, dari tujuh Ranperda, dua diantaranya merupakan inisiatif DPRD.
“Yakni Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum,” kata Mursidin.
Baca juga: Kunker Komisi 3: PDAM Banggai perlu Belajar kepada PDAM Kota Palu
Anggota DPRD Banggai asal dapil IV ini belum menjelaskan secara rinci terkait alasan lahirnya dua Ranperda inisiatif legislatif.
“Yang jelas terkait dengan program pemerintah pusat. Sehingga kita sahuti dengan dua Ranperda itu,” ucap Mursidin. *
Tujuh Ranperda yang Dibahas
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Retribusi Daerah
4. Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
5. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
6. Ranperda tentang Gerakan Moral Menjaga Kebersihan
7. Ranperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai.
Discussion about this post