LUWUK— Pemuda Kabupaten Banggai belum sepenuhnyan berperan pada bidangnya masing masing. Termasuk pola pemberdayaan. Untuk menjembatani keluh kesah kaum muda itu, perlu adanya regulasi.
Hal ini menjadi alasan utama, sehingga Ketua DPD KNPI Kabupaten Banggai Didik Djibran mendorong draf peraturan daerah (Perda) tentang kepemudaan.
Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada Kamis 28 Oktober, menjadi momentum tepat bagi KNPI Banggai ‘Energy of Harmony’ menyuarakan itu pada Pemda Banggai.
Usai mengikuti upacara bertempat di lapangan Bumi Mutiara Luwuk, para personil KNPI Banggai menyerahkan draf Perda tentang kepemudaan kepada Bupati Banggai, Ir Amiruddin Tamoreka.
Ketua DPD KNPI Banggai, Didik Djibran menyatakan, Perda kepemudaan harus lahir. Alasannya, kaum muda Banggai selama ini belum sepenuhnya maksimal ikut berperan serta terberdayakan.
Baca juga:
Upacara Sumpah Pemuda, Sembilan Kali KONI Banggai tak Diundang
“Belum ada regulasi yang mengatur tentang pemberdayaan pemuda. Dalam perda ini akan memperkuat posisi dan peran pemuda pada setiap bidangnya,” jelas Didik.
Kenapa ini menjadi penting lanjut Didik, karena pemuda adalah pembawa estafet kepemimpinan kedepan.
Kalau ingin melihat kemajuan, maka berikan dan sentuh pemuda dalam segala bidang. Sehingga ketika pemuda siap, maka pemuda itulah yang akan menjadi tiang utama dari pembangunan daerah.
Hal tersebut sambung Didik, tergambar dengan banyaknya anak muda yang terjerumus penggunaan narkoba dan miras.
“Kami harap Perda menjadi stimulus, dalam rangka meminimalisir degradasi moral kaum muda,” pungkasnya.
Dan sambung Didik, draft Perda kepemudaan ini menjadi kado bagi kaum muda buat Kabupaten Banggai.
Sehingga kedepan pemuda Banggai akan terus memberikan kontribusi positif bagi daerahnya. *
(rilis)
Discussion about this post