Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Aset bangunan Pemda yang berada di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, saat ini digunakan sebagai warung kopi (warkop).
Belakangan, Pengkab Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Banggai juga telah mengusulkan agar fasilitas itu dapat termanfaatkan untuk sekretariat cabang olahraga pendulang medali pada setiap kali hajatan pekan olahraga provinsi (Porprov) se Sulteng.
Tentang persoalan itu, BPKAD Kabupaten Banggai terpaksa angkat bicara.
Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kabupaten Banggai, Lesmana Kulap, Kamis (04/11) mengaku, saat ini bangunan yang merupakan aset Pemda itu termanfaatkan sebagai tempat usaha.
“Jadi ruang gedung itu sekarang lagi dimanfaatkan orang untuk warkop,” kata Lesmana.
Bahkan sambung dia, mereka sudah melayangkan surat ke Bupati yang intinya untuk menyewa tempat tersebut.
Baca juga: Mental Atlet Penilaian PSSI Banggai, 25 Nama Masih Berpotensi Berubah
“Karena suratnya belum lengkap, maka kami minta melengkapi surat surat nya, untuk permohonan sewa. Nanti kami buatkan telaan stafnya ke pak Bupati. Kalau pak Bupati setujui tentu nanti kita sewakan,” kata Lesmana.
Kabid Aset juga menjelaskan, sekarang ini, ada permintaan dari Kemendagri bahwa setiap daerah agar dapat memanfaatkan asetnya yang tidak termanfaatkan untuk bisa mendapatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
Lagi pula kata Lesmana, seiring menurunnya transfer ke daerah, sehingga daerah harus mampu mandiri dengan menggarap sumber PAD. Dan salah satu cara yang paling mudah untuk mendapatkan PAD yakni memanfaatkan aset aset yang belum termanfaatkan untuk kepentingan Pemda.
“Sebisa mungkin dapat menghasilkan PAD. Tapi tentu harus ada kajian secara teknis,” ucap Lesmana.
Discussion about this post