LUWUK— Polisi menggagalkan aksi tawuran oleh dua kelompok remaja di Kota Luwuk, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 22.40 Wita.
Informasi aksi tawuran tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekira pukul 22.30 Wita kepada anggota piket SPKT Polres Banggai melalui via ponsel.
Usai menerima laporan tersebut, personel Polsek Luwuk bersama Satuan Sabhara Polres Banggai langsung menuju lokasi, yakni kompleks SD GKLB II, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Setibanya pada TKP anggota langsung melakukan penyisiran dan menemukan kedua kelompok remaja tersebut yang akan melakukan aksi tawuran,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai AKBP Haryadi SH, kepada awak media, Jumat (11/2/2022).
Kedua kelompok remaja tersebut sedang mempersiapkan diri untuk saling serang, namun digagalkan polisi.
“Sebanyak 14 remaja dan tiga unit sepeda motor kami amankan. Mereka langsung kami gelandang ke Mapolsek Luwuk guna mendapatkan pembinaan,” tutur AKP haryadi.
Usai pembinaan, belasan remaja tersebut mendapat hukuman sebagai pembinaan berupa push up. Mereka juga berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.*
(hae)
Discussion about this post