Reporter Naser Kantu
LUWUK – Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Solar Bersubsidi. Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Jum’at (08/04) menjelaskan telah menangkap 19 tersangka dari 6 wilayah di Indonesia.
Ia memerintahkan kepolisian di daerah untuk terus memantau pemanfaatan solar bersubsidi untuk menghindari kelangkaan.
Jenderal Listyo menyebut para pihak yang ditangkap sebagai para ‘pemain’ kotor dalam pemanfaatan bahan bakar solar bersubsidi.
Solar bersubsidi yang diperuntukan pemerintah untuk kebutuhan masyarakat, dimanfaatkan untuk dijual kembali ke bidang industri.
“Kita sudah menangkap kurang lebih 19 orang tersangka di enam wilayah. Dan ini akan terus kita pantau terkait peruntukan BBM solar bersubsidi ini, agar betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat,” ujar Listyo di Mabes Polri.
Bagaimana dengan Kabupaten Banggai, daerah dengan aktivitas perindustrian yang sangat padat di timur Sulawesi ?
Menindaklanjuti Instruksi Kapolri tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai AKBP. Yoga Priyahutama, pada Luwuk Times, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengawasan serta pencegahan.
“Untuk wilayah Banggai Kita masih dalam pantauan dan himbauan serta pencegahan bersama Pemda juga,” pungkasnya. *
Discussion about this post